Selasa, 06 Februari 2018

Profil MTsN 5 Jombang (MTsN Bakalan Rayung Jombang)

1.   Tujuan Pendidikan Dasar
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Salah satu komponen penting demi terlaksananya sebuah Sistem Pendidian Nasional yang terarah adalah keberadaan kurikulum. Keberadaan kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam melaksanakan sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang terarah. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia paripurna sebagaimana yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi peserta didik harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Sebagai upaya mendekatkan pendidikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan, MTsN Bakalan Rayung Kab. Jombang mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Penyusunan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini merupakan salah satu upaya madrasah untuk mengakomodasi potensi yang ada di daerah Kabupaten Jombang Jawa Timur dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademik maupun nonakademik, memelihara / mengembangkan budaya daerah, serta menguasai perkembangan Iptek yang dilandasi Iman dan Takwa.

Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a)  Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)  Belajar untuk memahami dan menghayati,
(c)  Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d)  Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
(e)  Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar ini dikembangkan oleh MTsN Bakalan Rayung dan komite Madrasah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
a.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.    Beragam dan terpadu
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
cTanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.    Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.     Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada akhirnya Kurikulum ini akan tetap menjadi sebuah Dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam Proses pembelajaran yang baik . pembelajaran di dalam maupun di luar Kelas, hendaknya dilakukan secara efektif yang mampung membangkitkan efektifitas dan kreatifitas anak. Atas dasar kenyataan di atas, maka pembelajaran hendaknya bersifat ; Mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas, efektif, demokratif, menantang, dan menyenangkan. Dengan spirit itulah Kurikulum ini akan menjadi Pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan Pendidikan dan Pembelajaran di MTsN Bakalan Rayung  Kabupaten Jombang.

B.   LANDASAN
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2016 tentang Standar kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Dasar standarisasi profesi konseling oleh Ditjen Dikti Tahun 2004 tentang arah profesi konseling di madrasah dan luar madrasah.
  6. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah oleh BSNP tahun 2006.
  7. Keputusan Komite Madrasah dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan

C.  VISI, MISI  DAN TUJUAN MADRASAH

1.    Visi Madrasah

“BERIMAN, BERTAQWA, BERILMU, BERAKHLAQUL KARIMAH, UNGGUL DALAM PRESTASI DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN”


Indikator visi adalah sebagai berikut  :
a. Beriman                               :   Memiliki keyakinan dan aqidah yang kuat.
b. Bertaqwa                             :   Mengerjakan perintah Alloh SWT serta menjauhi larangan-larangan-Nya
c. Berilmu                                 :   Memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
d. Akhlakul Karimah                 :   Berperilaku, berbudi pekerti yang luhur dan   terpuji.
e. Unggul                                 :   Lebih baik, lebih pandai dari pada yang lain.
f.  Prestasi                                :   Hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam  waktu yang ditentukan.
g. Berwawasan Lingkungan    :  Melakukan pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan sekolah berbasis partisipatif dan pengembangan serta pengelolaan pendukung sekolah ramah  lingkungan Pendidikan

2.   Lingkungan Madrasah
MTsN Bakalan Rayung   terletak   di   Jl. Pendidikan No. 44 Kecamatan   Ngusikan Kabupaten Jombang Jawa timur yang didirikan pada tanggal 16 Maret 1978. Pada awalnya, yaitu tahun 1970  berdiri lembaga  PGAS Sunan Prapen 4 tahun  yang bertempat di desa Bakalan Rayung. Kemudian berdasarkan SK Menteri  Agama  RI. No. 220  tahun 1970  tanggal 25 September 1970 PGAS  Sunan Prapen  4 tahun berubah menjadi PGAN 4 tahun Bakalan Rayung .  Namun  pada tahun 1977 ada peraturan pemerintah bahwa satu kabupaten hanya ada satu PGAN ( PGAN 6 tahun ) yang ada di Jombang, sehingga PGAN 4 tahun Bakalan Rayung berubah nama menjadi MTsN Bakalan Rayung. Kemudian MTsN. Bakalan Rayung yang berada di desa Bakalan Rayung dipindahkan  ke desa Keboan Kudu Jombang. 

MTsN Bakalan Rayung adalah salah satu MTsN Model di Kabupaten Jombang.  Sebagai lembaga pendidikan MTsN Bakalan Rayung terus memacu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya.  Dan sejak tahun pelajaran 2015/2016 mendapat amanat untuk membina MTs SA MIN Randuwatang 3 kelas yang berlokasi di desa Randuwatang Kudu Jombang.

Sarana dan Prasarana MTsN Bakalan Rayung
a.     Tanah madrasah sepenuhnya milik negara. Luas areal seluruhnya 1 ha. Lingkungan madrasah dikelilingi oleh pagar.
b.     Gedung Madrasah
Bangunan madrasah pada umumnya dalam kondisi baik dan jumlah ruang belajar memadai. Keadaan gedung dan ruang belajar MTsN Bakalan Rayung  sebagaiberikut :

Nama Fasilitas
Jumlah
Keadaan
Ruang Kepala Madrasah
1
Baik
Ruang Tata Usaha
2
Baik
Ruang Guru
1
Baik
Ruang Kelas
27
Baik
Ruang Laboratorium IPA
1
Baik
Ruang Laboratorium Bahasa
1
Baik
Ruang Multi Media
1
Baik
Ruang Praktik Komputer
1
Baik
Ruang Perpustakaan
1
Baik
Musholla
1
Baik

Ruang OSIS
1
Baik
Lapangan Olah Raga
1
Baik
Ruang UKS
1
Baik
Ruang BP/BK
1
Baik
Ruang Koperasi Siswa
1
Baik
Ruang Kesiswaan
1
Baik
WC dan Kamar Mandi Siswa
25
Baik
WC dan Kamar Mandi Guru Karyawan
5
Baik
Ruang Komite Madrasah
1
Baik









Sumber:
Kurikulum MTsN 5 Jombang


Profil MTsN 5 Jombang (MTsN Bakalan Rayung Jombang)

  1.    Tujuan Pendidikan Dasar Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu...